ACEH TIMUR, SIYASAHNews | Seorang warga di Aceh Timur menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, berikut satu magazine dan 10 butir peluru kepada Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, Rabu (5/6/2024).
Penyerhana senjata api tersebut, dinilai langkah tepat, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama jelang Pilkada Serentah Tahun 2024. “Warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur yang berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami. Langkah ini sangat baik agar lingkungan kita tetap terjaga Kamtibmasnya terlebih menjelang Pilkada 2024," jelas Kapolres melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.
Penyerahan senjata api rakitan tesebut berlangsung di ruang kerja Kasat Reskrim, turut disaksikan Kasat Intelkam AKP Ketut Supriyatnha dan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal.
Kasat Reskrim mengatakan, senjata api rakitan ini diterima dari seseorang yang identitasnya minta dirahasiakan. Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya terus mengimbau kepada warga yang memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian karena memiliki dan menyimpan senpi illegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum.
"Menjelang Pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang, mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk," imbau Kasat Reskrim.
Senjata Api Jenis AK 47
Awal Januari lalu, Kodim 0117/Aceh Tamiang juga menerima satu pucuk senjata api jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 amunisi kaliber 7,26 mm dari seorang mantan kombatan di Kabupaten Aceh Tamiang, (5/1/2024).
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto. Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan Kombatan GAM.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto juga mengimbau kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata Dandim pula.
Letkol Inf Andi Ariyanto mengatakan mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh
Serda Taryadi, merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut," ujar Dandim.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan," pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto. (infopublik)