LHOKSEUMAWE, SIYASAHNews |
Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag menyampaikan apresiasi, atas pendampingan Tim Itjen Kemenag RI kepada SPI IAIN Lhokseumawe.
Bagian Humas IAIN Lhokseumawe, Senin (27/5/2024) menjelaskan Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag menyampaikan apresiasi, atas pendampingan Tim Itjen Kemenag RI kepada SPI IAIN Lhokseumawe, dalam upaya penguatan Kapabilitas SPI.
SPI merupakan Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) 2024 Inspektorat Wilayah II, atas tindak lanjut Perjanjian Kinerja pimpinan PTKN dengan Dirjen Pendis Kemenag RI, maupun Pakta Integritas dengan Menteri Agama.
Pimpinan akan terus mensupport SPI, baik dari sisi kelembagaan, pengelolaan SDM, maupun kualitas pengawasan. Sehingga SPI dapat memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran/ keuangan di IAIN Lhokseumawe. Yaitu dengan melakukan pengawasan, evaluasi dan pemberian rekomendasi perbaikan.
Kepala SPI IAIN Lhokseumawe Ahmadmudin Arbi, S.E. Ak.,M.S.M menyampaikan, dua dari tiga tahapan pilot project penguatan kapabilitas SPI PTKN ini telah dilalui. Yaitu tahapan pemetaan dan implementasi. Diharapkan, tahap ketiga yaitu tahapan evaluasi juga akan berhasil.
"Dua tahap telah dilalui dengan baik, semoga pada saat evaluasi juga berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan dalam upaya mencapai Good University Governance," tuturnya.
Peran Penting SPI
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Itjen Ali Yuddin menyampaikan, bahwa SPI di PTKN memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan organisasi yang efektif dan efisien. SPI juga bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi, memberikan saran perbaikan, dan memantau tindak lanjut atas temuan audit untuk membantu organisasi mencapai tujuannya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, ada 4 hal dalam pelaksanaan optimalisasi peran dan fungsu SPI yaitu peningkatan efektivitas, penguatan independensi, perluasan cakupan dan peningkatan kolaborasi.
"Strategi yang dapat diterapkan untuk penguatan kapabilitas SPI, yaitu kemandirian SPI, peningkatan kompetensi, penguatan tata kelola, dan sumber daya yang memadai," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua tim itjen, Emzolianda menyampaikan hasil pendampingan Implementasi Penguatan Kapabilitas SPI IAIN Lhokseumawe yang dilakukan sejak 13 Mei 2024.
Selama pendampingan, SPI IAIN Lhokseumawe telah menyusun dokumen kebijakan pengawasan dengan baik, demikian juga untuk saat pendampingan praktik pelaksanaan pengawasan, SPI telah memahami langkah-langkah dalam melakukan pelaksanaan pengawasan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga tindak lanjut atas hasil pengawasan.(Tim)