adv
ACEH TIMUR, SIYASAH News | Satresnarkoba Polres Aceh Timur, menagkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong (desa) Keude Reudep, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Pengkapan tersangka berinisial MA,29, berawal dari informasi masyarakat sekitar TKP. Masyarakat merasa resah dengan aksi peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilia, kepada wartawan Rabu (24/7) mengatakan, MA warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, ketika ditangkap dari tangannya ditemukan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) serta satu unit handphone, Senin (22/7/2024) sekitar Pukul 15.30 WIB
“MA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya MA beserta dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut,” kata Yusra. (bsi)