Empat Warga Aceh Utara Ditangkap Saat Main Judi Online di Warung Kopi

Siyasah
28.7.24
Last Updated 2024-07-28T15:19:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv


LHOKSUKON, SIYASAH News | Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Aceh Utara bersama jajaran Polsek, kembali melakukan penangkapan terhadap para pemain judi online. Petugas juga menangkap empat pelaku judi online di warung kopi.

Penangkapan dilakukan mulai, Sabtu - Minggu (26-27/7/2024). Empat pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Tanah Jambo Aye dan Syamtalira Aron.

Di Pirak Timu petugas menangkap AS,42, kemudian di Matangkuli petugas menangkap Muz,24, K,24, ditangkap di Tanah Jambo Aye dan H,47, ditangkap petugas di Kecamatan Syamtalira Aron.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Utara, memberantas judi online yang semakin marak terjadi di Wilayah Hukum Polres Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan operasi penangkapan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh praktik judi online.

“Para pelaku terang-terangan bermain judi online di tempat umum seperti warung kopi, mereka memainkan judi online dari judi situs yang berbeda-beda,” ujar AKP Novrizaldi.

Saat ini ke empat pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Utara, mereka dijerat pasal Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

AKP Novrizaldi menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian, apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, serta orang-orang sekitar.

Selain penangkapan, jajaran Polres Aceh Utara juga gencar melakukan sosialisasi peringatan agar masyarakat menghindari praktik judi online. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media sosial serta patroli yang dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Dengan langkah ini, Polres Aceh Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Operasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas judi online,” tegasnya.(Tim)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl