Pendidikan Seksual dan Tolak Kekerasan Seksual PKM-PM Mahasiswa USK Banda Aceh

Tim Siyasah
22.7.24
Last Updated 2024-07-23T00:53:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
                      
Haliana Rahmat Dewi bersama kawan-kawan, selama empat bulan memberikan pendidikan seksualitas pada santri. Tujuannya, untuk membangun kesadaran perlindungan diri dari tindakan kekerasan seksual.
BANDA ACEH, SIYASAH News | Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menyampaikan pendidikan seksualitas dan pembinaan Kader Santri Tolak Kekerasan Seksual (SATKAS) di Dayah Modern Darul Ulum, Banda Aceh, Senin (22/7/2024).

Kegiatan dipimpin Haliana Rahmat Dewi, bersama rekan-rekannya.  Pendidikan dan pembinaan selama empat bulan ini, bertujuan memberikan pengetahuan seksualitas pada santri, untuk membangun kesadaran perlindungan diri dari tindakan kekerasan seksual.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi qanun (peraturan daerah) untuk mencegah pelanggaran hukum di lingkungan dayah. "Menyosialisasikan qanun jinayat dan regulasi terkait untuk mencegah pelanggaran hukum oleh masyarakat di lingkup dayah, dan meningkatkan pemahaman bahwa pendidikan seksualitas bukan hal yang tabu," jelas Dosen Pembimbing, Ners. Noraliyatun Jannah, M.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM). Mereka mengusung tema, Pendidikan Seksualitas dan Pembinaan Kader SATKAS sebagai Mitigasi Pelanggaran dan Penegakan Qanun Jinayat di Dayah Aceh.

Program ini berhasil mendapatkan hibah dari DIKTI. Sebuah ajang kompetisi mahasiswa nasional yang bertujuan menumbuhkan empati mahasiswa, kepada persoalan yang dihadapi masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan.

Wakil pimpinan Dayah Modern Darul Ulum Banda Aceh, Ustaz Faizil Afrizal, S.Pd.I mengatakan, program ini sesuai dengan visi dan misi dayah dalam meningkatkan pengetahuan Islami, yang mendekatkan kebaikan dan menjauhkan keburukan.

Wakil Dekan II Fakultas Keperawatan USK, Dr. Ns. Marlina, S.Kep., M.Kep., Sp.MB mengharapkan, kegiatan terus dilanjutkan melalui sosialisasi dan edukasi pada seluruh pihak di Dayah Darul Ulum.

Ia menutup rangkaian kegiatan PKM-PM secara resmi, sekaligus melantik kader SATKAS dengan penyematan pin dan pemberian modul kader SATKAS, bersama Khairuddin yang mewakili Direktorat Kemahasiswaan Prestasi dan Kewirausahaan USK.

Kasus Seksual Meningkat
 
Sebagai informasi, kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunya. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) 2022, kasus kekerasan seksual di Indonesia sebanyak 19.593 kasus, 50 persen terjadi pada anak usia sekolah dan yang lebih mengkhawatirkan lagi 41 persen terjadi di pondok pesantren.

"Sudah menjadi kewajiban bagi kita ikut berkolaborasi dalam penanganan kasus ini. Marilah kita bergerak aktif mencegah kekerasan seksual. SATKAS diharapkan dapat menjadi kader edukator dan preventif bagi teman sebaya," ujarnya. (infopublik.id)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl