adv
Oleh : Dr. Bukhari, M.H.CM.,(Akademisi IAIN Lhokseumawe,)
Meskipun Qanun ini sudah ada sejak 2008, banyak anak di Aceh masih belum mendapatkan hak mereka sepenuhnya. "Masih ada tantangan signifikan dalam implementasi qanun ini. Banyak anak mengalami kekerasan, eksploitasi, dan akses terbatas terhadap pendidikan serta layanan kesehatan," ujarnya.
Kondisi anak-anak di Indonesia secara umum juga memprihatinkan. Banyak kasus kekerasan, anak telantar, serta hak-hak dasar seperti kelangsungan hidup dan kesehatan yang belum terpenuhi. Masih banyak anak yang tidak terpenuhi kebutuhan makanan dan tidak mendapat perlindungan kesehatan. Adanya angka kasus kekerasan terhadap anak serta stunting menunjukkan belum optimalnya pemenuhan hak-hak anak.
Selain itu, ancaman judi online, narkoba, dan tawuran semakin memperburuk kondisi anak-anak. Judi online merusak mental dan moral anak, sementara narkoba membawa dampak negatif yang menghancurkan masa depan mereka. Tawuran antar pelajar juga masih ada, menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi perkembangan fisik dan emosional anak-anak. Dr. Bukhari menekankan pentingnya peran pemerintah dan masyarakat dalam menangani isu-isu ini. "Perlindungan anak dari judi online, narkoba, dan tawuran harus menjadi prioritas utama. Ini adalah tantangan besar yang membutuhkan kerjasama semua pihak," tambahnya.
Beberapa inisiatif positif telah dilakukan oleh organisasi non-pemerintah dan komunitas lokal melalui program edukasi dan kampanye kesadaran. Pentingnya peran semua pihak dalam melindungi anak. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Orang tua, guru, dan masyarakat harus bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Dalam semangat Hari Anak Nasional, mari kita tingkatkan upaya melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Aceh, serta mengatasi ancaman judi online, narkoba, dan tawuran. Dengan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita dapat mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak kita.***