Kanwil Kemenkumham Aceh Serahkan Piagam IRD untuk Pj Bupati Aceh Utara

Tim Siyasah
19.8.24
Last Updated 2024-08-20T04:55:08Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinai Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH., MH, menyerahkan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 kepada Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si,pada Senin (19/8/2024).

BANDA ACEH, SIYASAH News | Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinai Aceh, Meurah Budiman menyerahkan piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2024 kepada Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar.

Piagam penghargaan itu diserahkan pada saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, pada Senin (19/8/2024).

Pj Bupati Aceh Utara turut didampingi Plt Asisten I Setdakab, Fauzan, Kabag Hukum Fadli, dan beberapa kepala daerah yang lainnya.

Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dari Kanwil Kemenkumham HAM Aceh.

"Piagam penghargaan ini merupakan kerja baik yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Utara terkait hukum. Dimana hal itu juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2024," kata Mahyuzar dalam keterangan yang diterima MC Aceh.

Selain itu juga mengacu kepada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading institution telah melaksanakan penilaian IRH pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah 2024.

”Alhamdulillah kita Pemkab Aceh Utara terbaik dengan kategori istimewa mendapatkan penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2024, dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh, Meurah Budiman," ucap Pj Bupati Aceh Utara ini.

Disebutkan, penghargaan yang didapatkan bukan tanpa alasan diberikan melainkan hasil tindak lanjut dari penilaian sejumlah indikator dan variabel yang dilakukan oleh Kemenkumham Aceh. Di mana berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah disimpulkan hasil indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh utara tahap 2024 dengan baik

”Sehubungan hal tersebut, kami mendapatkan undangan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Meurah Budiman, sekaligus menyambut Hari Pengayoman Kemenkumham untuk bisa hadir dan menerima perhargaan tersebut. Kegiatan itu sekaligus refleksi akhir tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Aceh Meurah Budiman berharap dari penghargaan itu, bisa dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ke depan, terutama penghargaan hasil penilaian IRH pada Pemerintah Kabupaten/Kota dari kepala kantor Hukum dan Ham Aceh.

”Tujuan penilaian ini adalah untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi 2024, Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum,” terangnya. (infopublik.id) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl