Pemkab Aceh Utara Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Aset Daerah Hilang

Tim Siyasah
2.8.24
Last Updated 2024-08-02T08:32:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, 

LHOKSUKON, SIYASAH News | Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Aceh Utara Nazar Hidayat, SE, MA, menjelaskan, kehilangan aset Pemkab Aceh Utara terjadi sejak masa konflik. Akumulasi kehilangan aset Pemkab terjadi mulai tahun 90an, kondisi ini berlanjut sehingga nilai aset yang hilang mencapai miliyaran rupiah.

Sebelumnya telah beredan informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil audit  laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023.

Salah satu temuannya, sebanyak 75 kendaraan roda dua dan empat hilang. Kerugian negara akibat kehilangan kendaraan barang milik negara itu, mencapai angka Rp1,5 miliar.

Selain itu, BPK menemukan sebanyak 59 kendaraan roda dua dan roda empat lainnya tidak dilengkapi bukti kepemilikan, seperti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKP) dan tidak bayar pajak.

Nazar Hidayat menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari temuan BPK Aceh, Pemkab Aceh Utara melalui Satuan Kerja Perangkat Kebupaten (SKPK) masing-masing, mulai melakukan langkah-langkah penyelesaian. Selama 60 hari ke depan, seluruh aset tersebut akan dikumpulkan kembali. 

Selain itu, aset yang hilang akan diselesaikan melalui persidangan yang melibatkan tim penyelesaian kerugian daerah. Dalam persidangan nantinya akan diungkapkan faktor-faktor kehilangan aset milik daerah.(tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl