Pengetahuan Seputar Perlindungan Hukum, Menciptakan Lingkungan Kondusif di Sekolah

Tim Siyasah
5.8.24
Last Updated 2024-08-06T03:29:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
Para guru SMAN-1 Dewantara, Aceh Utara dibekali pengetahuan seputar perlindungan hukum, Senin (5/8/2024).

LHOKSEUMAWE, SIYASAH News | Sejumlah 59 guru SMAN-1 Dewantara, Aceh Utara dibekali pengetahuan seputar perlindungan hukum, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar Fakultas Hukum Unimal. Lhokseumawe, Senin (5/8/2024).

Tema pengabdian kepada masyarakat yang digelar Fakultas Hukum Unimal, "Perlindungan Hukum bagi Guru: Menjamin Hak-Hak Guru dalam Melaksanakan Tugas di SMAN 1 Dewantara." Dalam kesempatan itu para dosen pengabdi menyampaikan berbagai materi penting terkait aspek hukum yang relevan bagi para pendidik, termasuk hak dan kewajiban guru. Selain itu juga disampaikan, langkah-langkah perlindungan hukum yang dapat diambil ketika menghadapi permasalahan hukum di lingkungan sekolah.

Pengabdian yang diketuai Dr. Marlia Sastro, S.H., M.Hum dihadiri oleh 59 orang anggota dewan guru SMAN 1 Dewantara. Kegiatan di ruang guru ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak guru dan upaya melindungi diri mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, Dr. Marlia Sastro menyampaikan berbagai materi penting terkait aspek hukum yang relevan bagi para pendidik, termasuk hak dan kewajiban mereka, serta langkah-langkah perlindungan hukum yang dapat diambil ketika menghadapi permasalahan hukum di lingkungan sekolah. Dalam kegiatan ini turut hadir tim pengabdi Prof. Dr. Jamaluddin, S.H.,M.Hum. Dr. Yusrizal.,SH,M.H, Dr. Malahayati, SH,LL.M, Dr. Yulia, SH,M.H, Dr. Hadi Iskandar, SH,M.H, Fitri Maghfirah, S.H,M.H dan Sela Azkia, SH,M.H.

Dr. Marlia Sastro dalam sambutannya menjelaskan, “kami berharap melalui kegiatan ini, para guru dapat lebih memahami hak-hak mereka dan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas mereka tanpa khawatir menghadapi masalah hukum yang tidak diinginkan. Perlindungan hukum merupakan aspek yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen FH Unimal dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan kesejahteraan para pendidik di wilayah setempat. Melalui kolaborasi yang erat dengan SMAN 1 Dewantara, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam mendukung proses pendidikan yang berkualitas.

Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Kegiatan ini disambut hangat Kepala Sekolah SMAN 1 Dewantara, Mustafa, S.Pd. Dia memberikan respon positif dan menyatakan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini. Kepla SMAN-1 Dewantara mengungkapkan apresiasi mendalam atas inisiatif FH Unimal.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh tenaga pengajar di sekolahnya. “Kami sangat bersyukur atas pelaksanaan kegiatan ini oleh tim pengabdi dari FH Unimal. Materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman kami tentang hak-hak hukum. Kami percaya bahwa pengetahuan ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan kondusif bagi semua guru,” kata Mustafa, S.Pd. (Tim)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl