2.360 Personel Linmas Siap Kawal 1.180 TPS di Aceh Utara

Tim Siyasah
10.10.24
Last Updated 2024-10-10T07:19:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv

Apel pasukan Satuan Linmas dan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Lhoksukon, Aceh Utara, Kamis (10/10/2024) 


LHOKSUKON, SIYASAH News | Sejumlah 2.360 personel  Perlindungan Masyarakat (Linmas) dipersiapkan untuk mengawal 1.180 TPS di seluruh Aceh Utara pada Pilkada serentak. Pemkab menggelar apel pasukan Satuan Linmas dan Ikrar Netralitas ASN dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Apel berlangsung di Lapangan Upacara Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (10/10/ 2024). Turut hadir Pj Bupati Dr Mahyuzar, MSi, para pejabat Forkopimda, Pj Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, para Staf Ahli Bupati, Plt Asisten I Setdakab Dr Fauzan, SSTP, MPA, Asisten III Fauzan, SSos, MAP, para Kepala SKPK, para Camat dan Kabag Setdakab, para ASN, dan para petugas Satuan Linmas. Juga hadir Komisioner KIP dan Panwaslih Kabupaten Aceh Utara.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi. Dalam amanatnya dia menjelaskan, di Aceh Utara terdapat 1.180 TPS pada pemungutan suara Pilkada Tahun 2024. Setiap TPS dikawal dua anggota Linmas. Sehingga, jumlah anggota Linmas yang terlibat langsung di TPS-TPS adalah sebanyak 2.360.

Pada gelar apel tersebut, Pemkab Aceh Utara juga melakukan serah terima operasional Sat Linmas kepada kedua Polres, Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe. Untuk Polres Aceh Utara diserahterimakan sebanyak 1.397 orang personel Sat Linmas berasal dari gampong-gampong di kecamatan wilayah timur Aceh Utara.

Sedangkan untuk Polres Lhokseumawe sebanyak 963 personel Sat Linmas berasal dari gampong-gampong wilayah barat Aceh Utara. Para Sat Linmas ini akan berada di bawah BKO Polres masing-masing selama bertugas dalam pengamanan Pilkada.

 Ikrar Netralitas ASN

Dalam apel tersebut juga dibacakan ikrar netralitas ASN. Menurut Pj Bupati Mahyuzar, netralitas ASN merupakan hal mutlak yang harus dijalankan oleh setiap AS dalam menyukseskan agenda demokrasi Pilkada. Sebab ASN memiliki fungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“ASN adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik, maka haruslah bersikap netral dalam setiap agenda politik, baik pada Pemilu yang lalu maupun pada Pilkada yang tahapannya sedang berlangsung,” kata Mahyuzar.

Usai gelar apel dan pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti ikrar netralitas ASN pada bentangan spanduk di lapangan upacara. Prasasti ini turut ditandatanngani oleh Pj Bupati, Pj Sekda, para Asisten, serta seluruh Kepala SKPK hingga Camat dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.(Tim) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl