Penerapan Syariat Islam Sangat Penting Cegah Kriminal dan Asusila

Tim Siyasah
5.10.24
Last Updated 2024-10-05T10:01:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
Banyak permasalahan kriminal yang terjadi saat ini, seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA. didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. Yusrizal, dan Kepala SKPA/Biro terkait, foto bersama Ketua Lepadsi Dr. Ir. H. Azwar Abubakar, beserta Pengurus usai menggelar audiensi di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (3/10/2024).


BANDA ACEH, SIYASAH News | Pj Gubernur Aceh, H. Safrizal Z.A menegaskan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh. 

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh dalam pertemuan dengan pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (Lepadsi) di pendopo gubernur, Kamis (3/10/2024). Dalam kesempatan itu, pengurus Lepadsi menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur Aceh agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.

Safrizal juga menyebutkan, pelaksanaan syariat Islam tidak hanya bisa dikerjakan pemerintah saja, namun seluruh elemen masyarakat perlu terlibat. “Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.

Menurutnya, banyak permasalahan kriminal yang terjadi saat ini, seperti narkoba, judi online dan kekerasan seksual muncul dari smartphone yang saat ini dipegang hampir semua orang. Oleh sebab itulah, peran orang tua untuk mengontrol anak-anaknya.
 
Dalam kesempatan itu, Pj gubernur menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lepadsi terkait implementasi syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan syariat Islam di Aceh. “Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK.

Lepadsi Usulkan 9 Poin

Sebelumnya, Ketua Umum LepadsiI, Azwar Abubakar mengusulkan sembilan poin materi kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Grand Design Syariat Islam yang tengah digodok.

Poin usulan tersebut adalah, penguatan bidang aqidah, akhlak, syariah serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemudian penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah dan perlindungan anak, remaja dan perempuan terhadap pengaruh narkoba, pelecehan seksual dan kekerasan.

Azwar berharap, sembilan poin materi yang diusulkan pihaknya itu dapat ditambah ke dalam qanun, sehingga Qanun Grand Design syariat Islam lebih komprehensif.

Selain itu, Azwar juga meminta Pemerintah Aceh untuk membangun kolaborasi dalam pelaksanaan qanun tersebut dengan melibatkan bupati/wali kota, instansi vertikal, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai tokoh. “Kami berharap pemerintah Aceh bisa terus memperkuat syariat Islam di Aceh,” kata Azwar yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Pj Gubernur didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Yusrizal, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri, Kepala Dinas Dayah Aceh Munawar dan Kepala DPMG T.Aznal Zahri. (infopublik.id)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl