Tujuh Nelayan Aceh Timur ditangkap Otoritas Myanmar

Tim Siyasah
9.10.24
Last Updated 2024-10-09T13:44:42Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv

- Staf Haji Uma Berhasil Menghubungi Nahkoda KM Aslam Samudera

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), (Dok.Ist)

ACEH TIMUR, SIYASAH News | Tujuh nelayan Aceh Timur yang sempat kehilangan kabar sejak Juli lalu, akhirnya diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan otoritas Negara Myanmar. Informasi tersebut disampaikan anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), Selasa (8/10/2024).

Menurut Haji Uma informasi keberadaan ke tujuh nelayan, berdasarkan hasil komunikasi Staf Penghubungnya. Staf Haji Uma di Aceh Timur, berhasil terhubung  dengan Muhammad Nur (Pawang Maknu), pemilik KM Aslam Samudera, juga dengan nelayan yang saat ini ditahan di Yangon.

"Ketujuh nelayan yang sebelumnya hilang kabar, diketahui dalam keadaan selamat dan saat ini ditahan otoritas Myanmar di penjara Yangon karena pelanggaran batas wilayah," ujar Haji Uma.

Berdasarkan cerita Pawang Maknu yang diterima Haji Uma melalui Staf Penghubung di Aceh Timur, nelayan KM Aslam Samudera berlabuh dari Kuala Idi, Aceh Timur pada Tanggal 11 Juli 2024.

Namun saat itu, terjadi angin kencang dan gelombang laut tinggi. Akibatnya, KM Aslam Samudera terombang-ambing hingga kapal mereka kehabisan bahan bakar. Kapal ikan itu kemudian terdampar ke Wilayah Perairan Myanmar, sehingga para nelayan ditahan otoritas setempat.

Tujuh nelayan yang ditahan di penjara Yangon, Myanmar yaitu Muhammad Nur (Aceh Timur) sebagai nahkoda. Sementara ABK yaitu Nasruddin Hamzaz (Langsa), Abdullah (Aceh Timur), Mustafa Kamal (Aceh Timur), Mola Zikri (Langsa), Zubir (Langsa) dan Muzakir (Aceh Utara).

Terkait upaya selanjutnya, Haji Uma mengaku telah berkoordinasi dengan Ditjend PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini menindaklanjuti surat yang dikirim Dinas Perikanan Aceh Timur kepada dirinya. Tembusannya juga dikirimkan ke Dinas Perikanan Aceh Timur dan Provinsi Aceh.

"Kita sudah berkoordinasi dan mengirim surat ke Ditjend PSDKP KKP untuk upaya fasilitasi pendampingan hukum kepada nelayan kita yang ditangkap di Myanmar. Hal ini kita lakukan menindaklanjuti surat Dinas Perikanan Pemkab Aceh Timur dan laporan keluarga nelayan yang kita terima sebelumnya," kata Haji Uma.

Haji Uma berharap agar keluarga nelayan yang saat ini ditahan, agar bersabar dan menunggu perkembangan hasil tindak lanjut dari Kementerian terkait nantinya.

Selain menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan, Haji Uma juga mengatakan bahwa dirinya juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kementerian Luar Negeri. Harapannya, Kedua Kementerian terkait nantinya dapat saling bersinergi untuk upaya perlindungan maksimal bagi nelayan Aceh yang ditangkap di Myanmar.

"Selain KKP, kita juga menyurati Direktorat Perlindungan WNI-BHI Kemenlu RI dengan harapan nantinya saling bersinergi untuk perlindungan maksimal terhadap nelayan kita di Myanmar," tutup Haji Uma.(bsi)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl