Gas Bersubsidi Langka, Pj Bupati Keluarkan SE

Tim Siyasah
15.11.24
Last Updated 2024-11-16T07:03:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv

Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah keluarkan Surat Edaran tentang Larangan Penjualan LPG tabung tiga kilogram (Kg) kepada pengecer/kios. Hal ini dikarenakan kelangkaan gas bersubsidi 3 kilogram (kg) di Kabupaten Bener Meriah.

BENER MERIAH, SIYASAH News| Pejabat Bupati Bener Meriah keluarkan Surat Edaran, Larangan Penjualan LPG tiga kilogram kepada kios pengecer. Hal ini untuk mengantisipasi kelangkaan gas bersubsidi.

Pj Bupati Mohd Tanwier mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.6/143/Tahun 2024, Tanggal 14 November 2024,Tentang Larangan Penjualan LPG tabung 3 Kg Kepada Pengecer/Kios. Surat Edaran itu diserahkan ke para agen dan pangkalan Gas LPG tabung 3 Kg di Wilayah Bener Meriah.

Mohd Tanwier mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 kg di masyarakat.

"Salah satu penyebabnya adalah gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah tidak dijual tepat sasaran dan bahkan ada oknum yang mencari keuntungan dengan membeli di harga Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menjual kembali dengan harga mahal" ucap Tanwier, Kamis (15/11/2024), di Ruang Kerjanya, dikutip dari infopublik.id.

Mohd Tanwier juga menegaskan, tidak boleh ada lagi pengecer/kios yang membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan, untuk kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas HET.

"Tentu ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan penetapan harga LPG Tabung 3 Kg. Jika masih ditemukan adanya agen dan pangkalan gas 3 kg yang tidak mengindahkan surat edaran tersebut maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Mohd Tanwier.

Gas Warga Berpnghasilan Rendah

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa mengatakan, gas LPG tabung 3 kg ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, jadi setiap pangkalan wajib mengutamakan bagi masyarakat sekitarnya.

"Tidak boleh dijual kepada pengecer/kios dengan alasan apapun, karena dampaknya dapat menyebabkan kekosongan di tingkat pangkalan dan tentunya kebijakan ini ambil agar masyarakat di Bener Meriah mendapat membeli Gas LPG Tabung 3 Kg dengan harga HET," lanjut Khairun Aksa.

Ia juga menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Pertamina selaku penyedia Gas LPG, bahwa untuk kabupaten Bener Meriah tidak adanya pengurangan kuota untuk Gas LPG tabung 3 Kg.

"Bahkan untuk realisasinya cenderung meningkat, nanti pihaknya juga akan membantu dengan melakukan pemantauan langsung ke Agen dan pangkalan Gas LPG 3 Kg yang ada di wilayah Bener Meriah," tutupnya (Tim) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl