adv
Pelatihan berlangsungnya selama 2 hari, mulai 7-8 November 2024 di Banda Aceh. Pesertanya beragam, mulai dari aktivis masyarakat sipil, jurnalis, hingga masyarakat umum yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang.
Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024. Sebanyak 37 Provinsi dan 508 kabupaten/kota akan memilih kepala daerah secara serentak, sehingga Pilkada kali ini merupakan pemilihan kepala daerah terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Skala penyelenggaraan yang masif membawa pada pentingnya melihat praktik kecurangan dan politik uang.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani menjelaskan, kegiatan pelatihan bertujuan memberikan keterampilan untuk mengawasi praktik politik uang, manipulasi dana kampanye, dan rekam jejak kandidat dalam Pilkada.
“Kita berharap peserta mendapat pemahaman lebih mengenai politik uang, manipulasi dana kampanye, dan rekam jejak kandidat dalam Pilkada,” ujarnya pada saat membuka kegiatan.
Ia juga menambahkan melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dasar kepada peserta mengenai korupsi pada pemilihan kepala daerah. (infopublik.id)