adv
Rapat Kerja membahas Pengawasan Masa Tenang Panwaslih Aceh Utara, Senin (11/11) |
LHOKSUKON, SIYASAH News | Panwaslih Aceh Utara mengadakan rapat kerja membahas Pengawasan Masa Tenang, Senin (11/11) di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon. Kegiatan yang menghadirkan pemateri dari Bawaslu Aceh Utara, diikuti Komisioner Divisi PP dan Divisi PS Panitian Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) se Aceh Utara.
Menurut Staf Sekretariat Panwaslih Aceh Utara, Agustiar, S.T., M.S.M., tujuan rapat kerja untuk penguatan SDM Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) dan Kordiv Penyelesaian Sengketa (PS) Panwaslihcam se-Aceh Utara. Selain itu memberikan pemahaman bagi Kordiv PP dan PS tentang aturan selama masa tenang. "Mendiskusikan peran Bawaslu/Panwaslih dalam hal terjadi kecurangan di masa tenang pada pemilihan tahun 2024," jelas Agustiar.
Kegiatan dibuka langsung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara, Abdullah SH. Dalam arahannya Abdullah menegaskan pentingnya pengawasan masa tenang. Selain pengawasan masa tenang, para pengawas di tingkat kecamatan dan tingkat gampong (desa), perlu menjaga integritas dalam pengawasan tahapan pilkada.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Utara H. Syahrizal, SH, dalam kesempatan tersebut ikut menyampaikan materi tentang, pengawasan menjelang hari pemilihan. Syahrizal dalam pembahasannya menjelaskan, selama masa tenang segala bentuk alat peraga kampanye perlu ditertibkan. Baliho dan spanduk yang terpasang harus diturunkan. Begitu juga dengan aktivitas kampanye dilarang selama masa tenang.
Syahrizal juga mengingatkan pengawas di kecamatan untuk mempersiapkan data dan alat kerja pengawasan. Panwaslihcam juga harus mengisi Form-A dalam setiap pengawasan. Dalam menyusun uraian Form-A, perlu diisi dengan melengkapi unsur 5W-1H.
Menjelang akhir kegiatan, sejumlah Komisioner Panwaslihcam juga mempertanyakan berbagai permasalahan melalui diskusi. Bawaslu Aceh Utara bersama Ketua Panwaslih Aceh Utara Sudirman, SH ikut memberikan tanggapan, dalam diskusi tersebut. (tim)