adv
Ketua Komisi-I DPRK Aceh Utara Tajuddin, S.Sos mempimpin Rapar Dengar Pendapat |
Komisi-I DPRK Aceh Utara bersama Baitul Mal Aceh Utara mengadakan Rapat Dengar Pendapat, Rabu (8/1/2025). Dalam rapat tersebut dipastikan, tidak ada pengalihan dana bantuan sosial santri fakir miskin tahun anggaran 2024. Dana bantuan untuk 1.500 santri fakir miskin, akan disalurkan pada triwulan pertama tahun 2025. Sebelumnya, Baitul Mal akan melakukan verifikasi faktual.
Ketua Komisi-I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, S.Sos menjelaskan, pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Baitul Mal Aceh Utara. Sementara dari Baitul Mal hadir Ketua Badan BMK, Tgk. Sanusi.
Secara lengkap kesimpulan rapat, tidak benar adanya pengalihan dana bantuan sosial santri fakir miskin TA 2024 ke pembangunan rumah fakir miskin. Dana bantuan sosial santri fakir miskin TA 2024 sebanyak 1.500 santri fakir miskin akan disalurkan tahun anggaran 2025 direncanakan dalam triwulan pertama.
Verifikai faktual akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya terhadap permohonan yang telah memenuhi syarat administrasi. Baitu Mal Kabupaten Aceh Utara akan melakukan klarifikasi ke publik melalui media cetak dan online terhadap isu yang berkembang tentang bantuan sosial santri fakir miskin.
Selain Ketua Komisi-I Tajuddin, S.Sos, rapat dengar pendapat juga diikuti H.Rifarhan (Sekretaris), juga hadir anggota Komisi-I H.Abdul Mutaleb, S.Sos, M.A.P, H.Hamdani, S.H, Kamal Reza, SE dan H.T.Syeh Zubaili, S.Sos.I.
Sementara itu.T.Syeh Zubaili, setelah rapat menjelaskan, melalui verifikasi faktuan diharapkan akan terjaring penerima yang layak dari senif fakir miskin.
Sementara itu.T.Syeh Zubaili, setelah rapat menjelaskan, melalui verifikasi faktuan diharapkan akan terjaring penerima yang layak dari senif fakir miskin.
Dia juga mengatakan, anggaran yang tersedia tahun ini hanya untuk 1.500 penerima, sementara data yang telah masuk 6.000 lebih. Politisi Partai Garuda ini juga menyebutkan, melalui verifikasi faktual nantinya akan dipilih santri yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya.
"Semoga penerima betul-betul dari keluarga dengan kondisi keuangan yang tidak mampu," ujar T.Syeh Zubaili.
Syeh Zubaili juga mengatakan untuk santri yang tidak terpenuhi anggaran, agar bisa diusulkan dalam anggaran 2025. Ketika masih ada santri yang belum juga mendapat kesempatan tahun 2025, bisa diusulkan tahun berikutnya. Namun tetap mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan, diantaranya tentang batas usia penerima.(tim)
Syeh Zubaili juga mengatakan untuk santri yang tidak terpenuhi anggaran, agar bisa diusulkan dalam anggaran 2025. Ketika masih ada santri yang belum juga mendapat kesempatan tahun 2025, bisa diusulkan tahun berikutnya. Namun tetap mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan, diantaranya tentang batas usia penerima.(tim)