adv
KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Direktur Perlindungan WNI dan (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi |
Menurut keterangan resmi dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha, Rabu (29/1/2025) yang dikutip dari infopublik.id, KBRI Kuala Lumpur telah menemui empat WNI korban penembakan yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia pada Selasa (28/1/2025).
Dua di antaranya yang telah dirawat dan dalam kondisi stabil teridentifikasi berasal dari Provinsi Riau, sedangkan dua lainnya belum dapat memberikan keterangan karena masih dalam kondisi kritis setelah operasi, kata Judha.
Dua korban lainnya merupakan warga Aceh. Yaitu Andry Ramadhana,30, warga asal Gampong Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie. Andry mengalami luka tembak di lengan.
Korban warga Aceh lainnya, Muhammad Hanafiah,40, warga Gampong Alue Bugeng Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang tertembak dibagian paha.
"Dua korban yang kondisinya stabil itu menjelaskan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM," ujar Judha.
Judha mengatakan, pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga sedang mengurus proses pemulasaran satu WNI yang meninggal dunia asal Provinsi Riau untuk dipulangkan ke Indonesia, yang repatriasi jenazah direncanakan dilakukan pada Rabu (29/1/2025).
“Pemulangan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan dilanjutkan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau,” katanya.
Judha menyatakan, pihak Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak mereka terpenuhi, dan juga akan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh.
Kemlu juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Judha mengatakan, KBRI Kuala Lumpur masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap guna mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas serta meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum.
Sebelumnya, Jumat (24/1/2025), lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. (infopublik.id)