adv
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto : Dok/Andri |
JAKARTA, SIYASAH News| Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Hamas Palestina dan Israel yang diumumkan oleh Perdana Menteri Qatar, Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani, pada Rabu (15/1/2025). Kesepakatan yang akan berlangsung selama enam pekan mulai Ahad (19/1/2025) ini dinilai sebagai langkah awal untuk menghentikan kekerasan di Jalur Gaza.
“Ini langkah sangat positif dan implementasi yang terlambat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan gencatan senjata ini segera menghentikan genosida di Jalur Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan menarik pasukan Israel dari wilayah tersebut,” ujar Mardani dalam pernyataannya, Kamis (16/1/2025).
Meski demikian, Mardani mengingatkan bahwa kesepakatan ini belum ideal. “Hanya selang beberapa jam setelah diumumkan, Israel kembali melancarkan serangan udara di Gaza utara yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini kebiasaan Israel yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Mardani menekankan pentingnya peran komunitas internasional dalam mengawal kesepakatan ini agar menjadi permanen dan mencegah potensi pelanggaran oleh Israel. Selain itu, ia juga menyoroti pengesahan undang-undang di Knesset yang melarang operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia nilai sebagai tindakan ilegal.
“UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina. Kami di BKSAP DPR akan membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union untuk memperjuangkan pengembalian peran UNRWA,” jelasnya.
Mardani juga menegaskan bahwa gencatan senjata ini tidak boleh mengesampingkan upaya untuk membawa pelaku genosida ke Mahkamah Pidana Internasional. Ia memastikan bahwa Indonesia, melalui DPR dan pemerintah, akan segera mengirimkan bantuan kepada masyarakat Gaza.
“Bismillahirrahmanirrahim, gencatan senjata di Gaza akhirnya berlangsung. Insyaallah, kita semua bisa segera membantu saudara kita di Gaza, di Palestina,” tutupnya. (dpr.go.id)
“Ini langkah sangat positif dan implementasi yang terlambat dari mandat Resolusi DK PBB 2735. Kita harus memastikan gencatan senjata ini segera menghentikan genosida di Jalur Gaza, membuka akses bantuan kemanusiaan, dan menarik pasukan Israel dari wilayah tersebut,” ujar Mardani dalam pernyataannya, Kamis (16/1/2025).
Meski demikian, Mardani mengingatkan bahwa kesepakatan ini belum ideal. “Hanya selang beberapa jam setelah diumumkan, Israel kembali melancarkan serangan udara di Gaza utara yang menargetkan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini kebiasaan Israel yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Mardani menekankan pentingnya peran komunitas internasional dalam mengawal kesepakatan ini agar menjadi permanen dan mencegah potensi pelanggaran oleh Israel. Selain itu, ia juga menyoroti pengesahan undang-undang di Knesset yang melarang operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang ia nilai sebagai tindakan ilegal.
“UNRWA adalah nafas bagi lebih dari enam juta pengungsi Palestina. Kami di BKSAP DPR akan membawa isu ini ke forum Inter-Parliamentary Union untuk memperjuangkan pengembalian peran UNRWA,” jelasnya.
Mardani juga menegaskan bahwa gencatan senjata ini tidak boleh mengesampingkan upaya untuk membawa pelaku genosida ke Mahkamah Pidana Internasional. Ia memastikan bahwa Indonesia, melalui DPR dan pemerintah, akan segera mengirimkan bantuan kepada masyarakat Gaza.
“Bismillahirrahmanirrahim, gencatan senjata di Gaza akhirnya berlangsung. Insyaallah, kita semua bisa segera membantu saudara kita di Gaza, di Palestina,” tutupnya. (dpr.go.id)