adv
Dalam ajaran islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.
Anggota DPR RI Mohammad Toha. Foto : Dok/Andri
JAKARTA, SIYASAH News | Anggota DPR RI Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Toha menilai usulan tersebut salah kaprah dan melenceng.
Usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG itu disampaikan Sultan B Najamudin setelah Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA masayarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.Mohammad Toha menyatakan, penggunaan dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang salah kaprah dan melenceng dari Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR telah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah menganggarkan Rp 71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp 140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Menurut Toha, MBG adalah Program Pemerintahan Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Jadi, sumber anggaran program prioritas Presiden Prabowo itu sudah sangat jelas.
“Tentu Pemerintah sudah memilki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” terang Politisi Fraksi PKB ini.
Toha menjelaskan, dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut,?” tanya Toha.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah V itu sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar non muslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkas Anggota Komisi II ini. (dpr.go.id)