adv
Proses pengecekan hewan ternak dilakukan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa. Foto: Humas DPPKP Langsa/MC Aceh |
BANDA ACEH, SIYASAH News | Ratusan hewan ternak di sejumlah gampong (desa) di Kota Langsa, Provinsi Aceh, terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Anggota Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah bergerak cepat untuk mengatasi lonjakan wabah ini.
Dikutip dalam website infopublik.id, dari ratusan hewan terjangkit, sejumlah 23 mati. Sedangkan yang dipotong paksa sebanyak 13 ekor dan sembuh sebanyak 332 ekor.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa, Silga, hewan ternak terjangkit PMK ini disebabkan dari ternak yang terkena PMK, dan menyebar keternak lainnya. Selain itu, faktor cuaca juga menjadi penyebaran penyakit ini.
"Biasanya hewan dari luar kota masuk ke Langsa. Kota Langsa sendiri sudah lama tidak ada kasus PMK," kata Silga.
Menurut Silga, petugas sedang melakukan pendataan. "Kami dari Dinas Peternakan melakukan pendataan terhadap hewan ternak sapi di beberapa kandang milik warga," jelas Silga melalui keterangan resminya, Jumat (10/1/2025).
Langkah selanjutnya, untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Kota Langsa, yaitu melalui kegiatan penyemprotan disinfektan pada kandang ternak masyarakat.
Pihaknya juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak. "Untuk ternak yang sudah terkena PMK dilakukan pengobatan oleh petugas dari dinas agar tidak menyebar pada yang lainnya," kata Silga.
DPR RI Mendesak Pemerintah
Dikutip dalam website infopublik.id, dari ratusan hewan terjangkit, sejumlah 23 mati. Sedangkan yang dipotong paksa sebanyak 13 ekor dan sembuh sebanyak 332 ekor.
Menurut Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa, Silga, hewan ternak terjangkit PMK ini disebabkan dari ternak yang terkena PMK, dan menyebar keternak lainnya. Selain itu, faktor cuaca juga menjadi penyebaran penyakit ini.
"Biasanya hewan dari luar kota masuk ke Langsa. Kota Langsa sendiri sudah lama tidak ada kasus PMK," kata Silga.
Menurut Silga, petugas sedang melakukan pendataan. "Kami dari Dinas Peternakan melakukan pendataan terhadap hewan ternak sapi di beberapa kandang milik warga," jelas Silga melalui keterangan resminya, Jumat (10/1/2025).
Langkah selanjutnya, untuk mencegah meluasnya penyebaran PMK di Kota Langsa, yaitu melalui kegiatan penyemprotan disinfektan pada kandang ternak masyarakat.
Pihaknya juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak. "Untuk ternak yang sudah terkena PMK dilakukan pengobatan oleh petugas dari dinas agar tidak menyebar pada yang lainnya," kata Silga.
DPR RI Mendesak Pemerintah
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak pemerintah bergerak cepat, mengatasi lonjakan wabah PMK. Yaitu dengan melakukan isolasi dan karantina wilayah terdampak. “Kami berharap Kementerian Pertanian harus segera melakukan tindakan cepat dengan mengisolasi wilayah-wilayah yang terkena wabah PMK dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah," ujar Hindun Anisah dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (8/1/2025).
Hindun juga menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK. Tujuannya, agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK. “Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.
Dia menegaskan, para peternak harus mendapat sosialisasi dan edukasi, terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK. Ini harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.
Dia juga meminta, ternak-ternak yang terkena wabah bisa segera dikarantina, sehingga penyebaran wabah bisa terkendali.
Dikutip dari website dpr.go.id, Hindun mengungkapkan, beberapa daerah yang mengalami peningkatan lonjakan kasus wabah PMK. Yaitu, Lamongan, Lumajang dan Rembang.
Sepanjang November dan Desember 2024, Dinas Peternakan Jawa Timur menerima laporan 6072 ekor ternak yang terpapar PMK. Sebanyak 282 ekor diantaranya mati. Wabah PMK ini bahkan telah merebak di 30 kota/kabupaten dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengatakan, pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.
Pembentukan Satgas Khusus
“Hingga saat ini, total kasus PMK yang telah dilaporkan mencapai 8.483 kasus dengan jumlah kematian 223 kasus, dan pemotongan paksa sebanyak 73 kasus. Data tersebut tersebar di 9 provinsi, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur,” jelas politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia mengatakan, pemerintah juga harus menerapkan protokol khusus untuk mengawasi lalu lintas perdagangan hewan antarwilayah. Menurutnya untuk sementara sebaiknya ada pelarangan lalu lintas hewan dari kantong wabah PMK ke wilayah lain.
“Dengan demikian potensi persebaran PMK bisa ditekan dan hewan yang masih sehat tidak terinfeksi,” katanya.
Pembentukan Satgas Khusus
Hindun juga menilai pemerintah perlu membentuk Satgas khusus PMK. Tujuannya, agar wabah bisa terkendali. Satgas PMK bisa melakukan tracking dan melakukan pengobatan secara massal kepada ternak-ternak di wilayah terjangkit PMK. “Kita tidak ingin wabah ini terus terjadi apalagi menjelang momentum Ramadan atau hari raya kurban yang umumnya membutuhkan suplai daging tinggi,” katanya.
Dia menegaskan, para peternak harus mendapat sosialisasi dan edukasi, terkait penanganan hewan yang terinfeksi PMK. Ini harus dilakukan secara intensif oleh Kementerian Pertanian melalui Dinas Peternakan. Ini penting untuk mencegah kesalahan penanganan oleh peternak kepada hewan yang telah terinfeksi PMK.
Hindun menambahkan, langkah isolasi, pengendalian lalu lintas hewan, pengobatan hewan terdampak, hingga langka pencegahan harus dilakukan secara serentak dan cepat. Alasannya, wabah ini sangat merugikan peternak. (tim)