Belasan Paket Sabu Disita Bersama Pengedar Narkotika di Aceh Timur

Tim Siyasah
2.2.25
Last Updated 2025-02-03T07:49:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
Setelah berhasil diamankan, anggota kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba dan timbangan digital pada kamar BU
BU,43, diduga pengedar narkoba diamankan bersama belasan paket Narkotika, Sabtu (1/2/2025) 

ACEH TIMUR, SIYASAH News|Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengamankan BU,43, diduga pengedar narkoba, bersama belasan paket Narkotika

Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H, Senin (3/2/2025) menjelaskan, tim Opsnal berhasil melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Kecamatan Simpang Ulim. 

Penangkapan pelaku, Sabtu (1/2/2025) berawal dari informasi, terdapat seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu di Wilayah Simpang Ulim

Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Timur menganalisis dan mengamankan pelaku. Saat polisi menggeledah, ditemukan 11 paket plastik bening beragam ukuran. Paket berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 38, 52 gram (bruto). Selain narkotika jenis sabu petugas juga megamankan satu buah timbangan digital.

"Setelah berhasil diamankan, anggota kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba dan timbangan digital pada kamar BU,” ungkap Yusra.

Atas perbuatannya, BU dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkotika.” Terang Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, S.H.,M.H.(Bsi) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl