adv
. . . pos anggaran yang terkena efisiensi meliputi alat tulis kantor (90 persen), seremonial (56 persen), rapat dan seminar (45 persen), serta kajian dan analisis (51,50 persen) . . . diklat dan bimbingan teknis (29 persen), honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), percetakan suvenir (75,90 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,30 persen). Lisensi aplikasi turut diefisiensikan sebesar 27,60 persen, jasa konsultan 45,70 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,90 persen, peralatan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, dan belanja lainnya 59,10 persen
JAKARTA, SIYASAH News| Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 di kementerian/lembaga, termasuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Efisiensi tersebut didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tertanggal 22 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Sebetulnya cukup menyedihkan karena efisiensi anggaran mencapai 57,42 persen. Sekarang DIPA Kemendagri tinggal Rp2,038 triliun, dari awalnya Rp4 triliun lebih. Namun, keputusan pemerintah melalui Inpres Presiden Prabowo Subianto ini merupakan respons terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Pihaknya menyadari bahwa kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Pasalnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini telah mencapai Rp16.466 per USD, yang menurut Bank Dunia mendekati batas kritis ekonomi.
"Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Tadi Mas Bimo bilang ke saya, 'Mas, per detik ini rupiah kita Rp16.466 per USD, dan kalau tembus Rp16.700, menurut indikator ekonomi makro, kita sudah masuk kategori krisis ekonomi menurut World Bank'," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, wajar jika pemerintah mengambil kebijakan efisiensi anggaran. Komisi II DPR RI akan menunggu revisi anggaran Kemendagri tahun 2025 setelah adanya penyesuaian yang disampaikan dalam rapat hari ini.
"Kami memahami langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran," ungkap politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.
Pos Anggaran Alami Efisiensi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri menjadi salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran pada 2025. Selain berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, hal ini juga tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Anggaran Kemendagri tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar 57,46 persen atau sekitar Rp2,7 triliun lebih, dari total pagu awal Rp4,7 triliun. Dengan demikian, sisa pagu Kemendagri kini sebesar Rp2,038 triliun lebih.
Berdasarkan aturan tersebut, beberapa pos anggaran yang terkena efisiensi meliputi alat tulis kantor (90 persen), seremonial (56 persen), rapat dan seminar (45 persen), serta kajian dan analisis (51,50 persen).
Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada diklat dan bimbingan teknis (29 persen), honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), percetakan suvenir (75,90 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,30 persen). Lisensi aplikasi turut diefisiensikan sebesar 27,60 persen, jasa konsultan 45,70 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,90 persen, peralatan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, dan belanja lainnya 59,10 persen.
"Efisiensi anggaran ini tentu berdampak pada kegiatan fisik atau exercise di lingkungan kerja Kemendagri. Setidaknya, ada enam lingkup kerja setingkat sekretariat jenderal hingga direktorat jenderal yang mengalami pemangkasan anggaran. Bahkan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi salah satu unit kerja yang mengalami efisiensi anggaran cukup besar," pungkasnya. (dpr.go.id)
"Sebetulnya cukup menyedihkan karena efisiensi anggaran mencapai 57,42 persen. Sekarang DIPA Kemendagri tinggal Rp2,038 triliun, dari awalnya Rp4 triliun lebih. Namun, keputusan pemerintah melalui Inpres Presiden Prabowo Subianto ini merupakan respons terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini," ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Pihaknya menyadari bahwa kondisi ekonomi Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Pasalnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini telah mencapai Rp16.466 per USD, yang menurut Bank Dunia mendekati batas kritis ekonomi.
"Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Tadi Mas Bimo bilang ke saya, 'Mas, per detik ini rupiah kita Rp16.466 per USD, dan kalau tembus Rp16.700, menurut indikator ekonomi makro, kita sudah masuk kategori krisis ekonomi menurut World Bank'," tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, wajar jika pemerintah mengambil kebijakan efisiensi anggaran. Komisi II DPR RI akan menunggu revisi anggaran Kemendagri tahun 2025 setelah adanya penyesuaian yang disampaikan dalam rapat hari ini.
"Kami memahami langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran," ungkap politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.
Pos Anggaran Alami Efisiensi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Kemendagri menjadi salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran pada 2025. Selain berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, hal ini juga tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
Anggaran Kemendagri tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar 57,46 persen atau sekitar Rp2,7 triliun lebih, dari total pagu awal Rp4,7 triliun. Dengan demikian, sisa pagu Kemendagri kini sebesar Rp2,038 triliun lebih.
Berdasarkan aturan tersebut, beberapa pos anggaran yang terkena efisiensi meliputi alat tulis kantor (90 persen), seremonial (56 persen), rapat dan seminar (45 persen), serta kajian dan analisis (51,50 persen).
Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada diklat dan bimbingan teknis (29 persen), honor output kegiatan dan jasa profesi (40 persen), percetakan suvenir (75,90 persen), serta sewa gedung, kendaraan, dan peralatan (73,30 persen). Lisensi aplikasi turut diefisiensikan sebesar 27,60 persen, jasa konsultan 45,70 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,90 persen, peralatan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen, dan belanja lainnya 59,10 persen.
"Efisiensi anggaran ini tentu berdampak pada kegiatan fisik atau exercise di lingkungan kerja Kemendagri. Setidaknya, ada enam lingkup kerja setingkat sekretariat jenderal hingga direktorat jenderal yang mengalami pemangkasan anggaran. Bahkan, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi salah satu unit kerja yang mengalami efisiensi anggaran cukup besar," pungkasnya. (dpr.go.id)