Lapas Langsa Ikuti Apel Pagi Bersama Secara Virtual, Wamenkum Jelaskan Lima Misi Utama KUHP Baru

Tim Siyasah
2.2.25
Last Updated 2025-02-03T07:06:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
adv
. . . lima misi utama dalam KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. 
Kepala Lapas Kelas IIB Langsa A. Halim Faisal beserta jajaran mengikuti Apel Pagi Gabungan, Senin (3/2/2025) 

LANGSA, SIYASAH News|Kepala Lapas Kelas IIB Langsa A. Halim Faisal beserta jajaran mengikuti Apel Pagi Gabungan di lingkungan Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko H2IP), Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, secara virtual, Senin (3/2/2025) di Aula Lapas Langsa. 

Bertindak sebagai Pembina Apel, Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej. Dalam sambutannya Wamenkum menyampaikan pentingnya sinergi di antara Aparatur Sipil Negara (ASN).  Khususnya, dalam menghadapi dinamika perubahan kelembagaan serta implementasi kebijakan strategis pemerintah. Bertujuan mempererat koordinasi serta memastikan keberlanjutan program kerja menuju Indonesia Emas 2045.

Wamenkum juga menyoroti sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). UU ini mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Menurutnya, setelah 79 tahun kemerdekaan, Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru yang tidak hanya memperbarui regulasi hukum, tetapi juga paradigma dalam penerapan hukum pidana.

"Tantangan utama bukan hanya memahami teori, tetapi juga bagaimana kita, sebagai ASN, dapat menyosialisasikan perubahan ini secara efektif di lapangan," ujar Edward.

Ia menekankan bahwa implementasi KUHP baru memerlukan kesiapan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memahami substansi serta semangat pembaruannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan lima misi utama dalam KUHP baru, yaitu demokratisasi, dekolonialisasi, harmonisasi, konsolidasi, dan modernisasi. 

Sosialisasi akan terus dilakukan guna memastikan keberhasilan penerapan hukum ini. ASN diharapkan menjadi agen perubahan dengan menegakkan hukum secara adil dan profesional sesuai perkembangan zaman.

Selain membahas implementasi KUHP, Wamenkum juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini mengatur pembatasan belanja non-prioritas, termasuk pengurangan perjalanan dinas sebesar 50 persen, pembatasan kegiatan seremonial, serta optimalisasi anggaran untuk peningkatan pelayanan publik.

"Dalam kondisi anggaran terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien. Kualitas kinerja tidak hanya ditentukan oleh jumlah anggaran, tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada," tegasnya.

Edward mengajak seluruh pegawai untuk menghadapi tantangan ini dengan semangat kebersamaan, dedikasi, dan profesionalisme. Ia menutup sambutannya dengan harapan agar semua ASN terus menjaga integritas dan kualitas kerja demi kemajuan hukum dan pelayanan publik di Indonesia. 

Edward juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja keras semua rekan-rekan. "Semoga kita semua diberi kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.Terima kasih atas perhatian dan kerja keras semua rekan-rekan. Semoga kita semua diberi kesehatan dan kekuatan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," sebutnya. (Rd) 
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl