![]() |
buka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Selasa (18/3/2025) |
Dalam pernyataannya, Yan Rusmanto menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas. Jika ada yang terbukti, akan diberikan sanksi keras sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yan Rusmanto saat menghadiri acara buka puasa bersama di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Selasa (18/3/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, serta para warga binaan. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan bagi warga binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Yan Rusmanto juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum introspeksi dan perubahan diri. Ia berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik agar siap kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih baik.
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan kebersamaan. Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan antara petugas pemasyarakatan dengan warga binaan,” ujarnya.
Yan Rusmanto menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi tradisi berbuka puasa bersama, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan ajang silaturahmi untuk mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan.
Acara diakhiri dengan pelaksanaan shalat berjamaah yang diharapkan semakin mempererat hubungan antara petugas dan warga binaan dalam semangat pembinaan yang lebih baik.(Rd)